Kpk Geledah Rumah Menteng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Rumah tersebut diketahui milik Djan Faridz, mantan Menteri Perumahan Rakyat dan tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bukti Penggeledahan Kpk Geledah Rumah Menteng
Penggeledahan Kpk Geledah Rumah Menteng ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Harun Masiku diduga terlibat dalam penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kpk Geledah Rumah Menteng Penetapan Sekretaris PDI Perjuangan
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Perkembangan Kasus Kpk
Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik, mengingat Harun Masiku masih belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020. KPK menyatakan bahwa upaya pencarian terhadap Harun Masiku tetap dilakukan, meskipun hingga kini belum membuahkan hasil.
Penggeledahan Rumah Dian Faridz
Penggeledahan di rumah Djan Faridz diharapkan dapat memberikan petunjuk baru dalam mengungkap jaringan dan aliran dana terkait kasus suap ini. KPK berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh guna menuntaskan kasus yang telah mencoreng integritas proses demokrasi di Indonesia.
Putusan MA Berkaitan PAW
KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.